Minggu 28 Juni 2020, Mengingat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah masih kurang dan semakin bertambahnya jumlah penderita positif Covid 19 di Kab. Kendal yang grafiknya terus meningkat, Orari Lokal Kendal YH2AY bersama berbagai relawan dan lintas komunitas di Kabupaten Kendal diantaranya; GPK (Gerakan Peduli Kendal), STB, Dinas Sosial (Tagana), PMI (Palang Merah Indonesia), SIBAT, Pemuda Pancasila, LKG, Banser, KFCC, POP, KOSTI, ERJE, Pendaki Indonesia, Alfattah Rescue, KARS, POLSEK Boja dan Koramil melanjutkan sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Fisik ( Psysical Distancing) dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kab Kendal dan pembagian masker gratis berlokasi di depan pasar Boja.
Dalam peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 ini pada Bab IV pasal 5 disebutkan Setiap orang wajib menggunakan masker dalam setiap akitivitas/kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah tempat tinggal yang bersangkutan, dan Bab V Pasal 9 Setiap orang wajib menjaga jarak fisik dalam setiap aktivitas/kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah tempat tinggal yang bersangkutan. Oleh karena itu Orari Lokal Kendal akan selalu turut menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap anjuran dan aturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kab. Kendal agar meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan penggunaan masker dan jaga jarak fisik pada setiap aktivitas/kegiatan masyarakat; mencegah dan menanggulangi penularan wabah Corona Virus Disease 2019; mewujudkan kebiasaan untuk hidup bersih dan sehat; dan membantu pemerintah menyampaikan kepastian hukum bagi pejabat berwenang dalam melakukan penegakan terhadap kewajiban penggunaan masker dan jaga jarak fisik pada setiap aktivitas/kegiatan masyarakat di Daerah sesuai tujuan Peraturan Bupati yang telah dibuat.
Kegiatan lanjutan ini adalah yang ke 10 yang sebelumnya telah dilakukan diberbagai tempat berbeda di wilayah Kabupaten kendal dan akan terus dilanjutkan dengan target sepuluh ribu masker gratis dengan sasaran ditempat keramaian di lokasi yang lain.(tfb)
Kontributor Orari Lokal Kendal.