Orari Lokal Klaten Bersama Team Gugus Tugas Kabupaten dalam Operasi Masker.

Rabu, 12 Agustus 2020, ORARI Lokal Klaten dalam rangka pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kabupaten Klaten turut mendukung Patroli Gabungan bersama SATPOL-PP, POLRI, TNI, DISHUB, KESBANGPOL dan PMI.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Klaten dalam upayanya mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Klaten untuk memakai masker ,Bupati Klaten menerapkan tilang masker dengan penerapan sanksi pengamanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini merupakan upaya untuk menekan agar masyarakat untuk selalu disiplin menggunakan masker saat keluar rumah sesuai protokol kesehatan, dengan harapan melindungi masyarakat dari virus Covid-19 yang masih menjadi pandemi global dan menekan penyebarannya.

Sejak diterapkannya kebijakan sanksi pengamanan KTP bagi pelanggar pada 1 Juli 2020 yang lalu, ORARI Lokal Klaten selalu turut berperan bersama team gugus tugas, Sementara kegiatan ini dengan sasaran bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Klaten maupun diluar warga Klaten yang masuk dalam wilayah Kabupaten Klaten.

Semenjak hari pertama penerapan kebijakan ini masih selalu ditemukan warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker. Namun sejak sebulan terakhir dilakukan penerapan sanksi bagi pelanggar lambat laun pelanggar semakin menurun. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat dalam memakai masker cukup tinggi.

Guna terus menekan penyebaran virus Covid-19 upaya patroli dalam menjaga kedisiplinan masyarakat, patroli dan operasi akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Seperti kegiAtan yang telah dilakukan hari Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin dengan titik sasaran Jalan Pemuda depan Kantor Pemerintah Derah Klaten , ORARI Lokal Klaten turut bergabung dalam operasi dan mengkampanyekan arti pentingnya dan kesadaran penggunaan masker bagi yang kedapatan melanggar yaitu sebanyak 29 orang dengan 1 orang pelajar yang kemudian diterapakan sanksi dengan ditahan KTP-nya.(/tfb)

Kontributor: ORARI LOKAL KLATEN  -YH2AK (YC2FAM)