Radiogram dari ORARI Pusat Nomor; RDG-016/OP/WKU/XI/2020 tanggal 06 Nop 2020 yang bersifat PENTING dan SEGERA ditujukan kepada ORARI Daerah Jateng dan Daerah D.I. Yogyakarta dengan tembusan;
1. DIRJEN SDPPI
2. BASARNAS
3. Lapan
4. Nusantara NET
Sesuai informasi dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Tentang peningkatan status aktivitas Gunung Merapi, dari level 2 ke level 3, terhitung 5 November 2020 12.00 WIB, dengan ini di instruksikan kepada ORARI Daerah Jawa Tengah dan ORARI Daerah D.I. Yogyakarta untuk:
I. Melaksanakan kegiatan pemantauan pada kabupaten-kabupaten yang rawan bencana erupsi Gunung Merapi, yang setiap saat dapat terjadi, dan segera menggelar Kegiatan Dukungan Komunikasi Penanggulangan Bencana bila terjadi bencana, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
II. Wilayah D.I. Yogyakarta yang rawan bencana erupsi Gunung Merapi yang dimaksud adalah: Kabupaten Sleman khususnya Kecamatan Cangkringan, Desa Glagahharjo, Desa Umbulharjo, Desa Kepuharjo
III. Wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana erupsi Gunung Merapi yang dimaksud adalah: Kabupaten Magelang khususnya Desa Dukuh, Kabupaten Boyolali khususnya Desa Selo, Kabupaten Klaten khususnya Desa Kemalang
IV. Dalam melaksanakan Kegiatan Dukungan Komunikasi Penanggulangan Bencana, agar tetap memperhatikan kaidah-kaidah serta ketentuan peraturan yang berlaku bagi Amatir Radio, dan selalu menggunakan atribut ORARI yang dimiliki.
V. Frekuensi koordinasi dukungan komunikasi Penanggulangan Bencana adalah HF 7,110 MHz, VHF 145.500 MHz dan 147.000 MHz, serta dapat menggunakan komunikasi melalui Satelit Lapan ORARI IO-86.
VI. Seluruh Pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing, dibawah pengawasan dan kendali ORARI Daerah, serta kepada seluruh anggota ORARI diminta agar memberi kesempatan kepada team yang sedang melakukan Kegiatan Dukungan Komunikasi Penanggulangan Bencana Gunung Merapi.