Musyawarah Lokal Ke-8 ORARI Lokal Kabupaten Tegal Tahun 2021

Slawi 07/03/2021, Musyawarah Lokal ( Muslok ) yang merupakan forum tertinggi dan merupakan tempat bermusyawarah seluruh anggota untuk memilih kepengurusan, pengesahan program kerja periode berikutnya dengan menyesuaikan regulasi yg berlaku.

Hari ini, Minggu 07 Maret 2021 ORARI Lokal Kabupaten Tegal (Lokal Slawi ) telah melaksanakan Musyawarah Lokal ke-8 tahun 2021 di RM.Gilar-Gilar Lesehan & Pemancingan Lebaksiu, Slawi dengan menerapkan protokol kesehatan, mengingat masih dalam situasi pandemi virus Covid-19.

Dalam Muslok ini Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah Ir.Drs.YB Praharto,M.Eng – YB2BZ dalam sambutan menyampaikan pesan dengan harapan ORARI Daerah mendelegasikan sebagian tugas ORARI Daerah kepada ORARI Lokal, agar ORARI Lokal lebih aktif dan kreatif untuk mengembangkan dan memajukan ORARI Lokal dan membantu program kerja ORARI Daerah. Lebih lanjut Ketua ORARI Daerah berharap, terpilihnya kepengurusan dalam Muslok dapat mewujudkan program kerja yang visioner dan dapat dilaksanakan dengan baik, tetap kompak dan eksis untuk ORARI Lokal Kab.Tegal dan menjadi teladan bagi generasi muda.

Trend penambahan anggota baru sangat meningkat sejak diterapkannya sistem UNAR secara online ditambah dengan adanya Aplikasi ORARI apps, dengan melihat situasi ini Ketua ORARI Daerah menambahkan ” Hal ini merupakan peluang lokal untuk lebih mudah dalam pelayanan kepada anggota, tentu juga harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan IT dari kepengurusan ORARI Lokal.

Dalam Musyawarah Lokal ke-8 tahun 2021 pemilihan kepengurusan secara formatur dengan penetapan kepengurusan oleh Pimpinan Sidang telah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan dan penetapan Kepengurusan ORARI Lokal Kabupaten Tegal Masa Bakti 2021 – 2024.

Dengan menimbang bahwa, Musyawarah ORARI Lokal Kabupaten Tegal tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 7 Maret 2021 di Kabupaten Tegal telah menetapkan Kepengurusan ORARI Lokal Kabupaten Tegal Masa Bakti 2021-2024 dan Kepengurusan ORARI Lokal Kabupaten Tegal perlu dikukuhkan dengan surat Keputusan ORARI Daerah Jawa Tengah.

Dengan Surat Keputusan Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah No.306/SK.JTH/III/2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan ORARI Lokal Kabupaten Tegal Masa Bakti 2021-2024, Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah dengan mengingat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI dan Keputusan Musyawarah Lokal ORARI Kabupaten Tegal tahun 2021 memutuskan;

Menetapkan: Keputusan Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah tentang Pengukuhan Kepengurusan ORARI Lokal Kab. Tegal 2021-2024

1. Mengukuhkan nama-nama tersebut dibawah ini sebagai Dewan Pengawas dan Penasehat ORARI Lokal Kabupaten Tegal Masa Bakti 2021-2024.
Ketua merangkap anggota: SUHARSOYO – YC2MAH
Sekretaris merangkap anggota: DR.EDDHIE PRAPTONO<SH MH – YC2LAW
Anggota: JOKO MULYONO, SE – YC2RBM
2. Mengukuhkan Saudara TRIYONO,SKM M Kes – YB2HKB sebagai Ketua ORARI Lokal Kabupaten Tegal masa bakti 2021-2024
3. Menugaskan kepada Ketua ORARI Lokal Kabupaten Tegal untuk segera menyusun pengurus dan kelengkapan pengurus ORARI Lokal Kabupaten Tegal 2021-2024 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah keputusan ini ditetapkan.
4. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan catatan jika dikemudian hari terdpat kekeliruan dalam pembuatannya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Dalam Muslok ini juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan dari ORARI Daerah kepada kepengurusan ORARI Lokal yang lama, sebagai dedikasi dalam pengabdian dan perjuangannya dalam Masa Bakti 2017-2020.(\tfb)