Salatiga 07 Febuari 2021, Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0001933 tentang; Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah, yaitu “Gerakan Jateng di Rumah Saja“, selama 2 hari yaitu tanggal 06 dan 07 Febuari 2021.
Dalam rangka tetap #Stay at Home selama 2 hari, ORARI Lokal Salatiga mengadakan kegiatan Workshop Setup Antena HF. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi terkait setting antena juga berdiskusi tentang tata cara berkomunikasi di radio yang baik dan benar. Selain materi cara berkomunikasi yang baik dan benar kegiatan ini juga mengenalkan berbagai mode komunikasi di radio, seperti digital mode (FT-8) berikut cara setting antena.
Dipimpin oleh Partono – YB2CPO yang sekaligus memberikan bimbingan dan mengajarkan berbagai teknik dalam berkomunikasi diberbagai mode, kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Suparno YD2FUK yang dihadiri beberapa anggota ORARI Lokal Kota Salatiga.
Untuk edukasi setting antena dipimpin oleh Eko Rusmiyanto – YC2DPK yang mengajarkan bagaimana setting antena yang baik agar dapat membuat pancaran radio menjadi maksimal.
Dengan adanya Workshop ini diharapkan banyak anggota ORARI yang semakin aktif di HF dan dapat meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi sesuai dengan operating prosedur dan sesuai dengan band plan yang sudah dialokasikan untuk amatir radio sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua ORARI Lokal Kota Salatiga Noor Achmadi – YC2IOF yang menyampaikan harapan “Semoga dengan adanya Workshop ini semakin banyak anggota ORARI yang patuh terhadap aturan yang berlaku dan mengurangi jumlah pelanggaran yang terjadi khususnya di Indonesia”.(\tfb)
Kontributor: ORARI Lokal Kota Salatiga