11/04/2022 SEMARANG Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio Reguler Ke-2 tahun 2022.
Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) ini diikuti oleh 22 peserta calon anggota baru (Tingkat Siaga) di ruang rapat Balmon Kelas I Semarang.
Sebelum pelaksanaan UNAR semua peserta yang memasuki ruang ujian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan kartu vaksin covid-19 guna menghindari resiko penularan covid-19.
Seperti kegiatan UNAR sebelumnya pada pembukaan kegiatan dilakukan sambutan dari Kabalmon dan undangan untuk ORARI Daerah Jawa Tengah.
Dalam sambutan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang KGS. A. Sazili berpesan kepada peserta UNAR, setelah memiliki Izin Amatir Radio (IAR) dan menjadi Anggota Amatir Radio untuk senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat telekomunikasi.
Lebih dalam Kabalmon berpesan agar pelaksanaan kegiatan track/racing tidak lagi dilakukan, karena kegiatan tersebut dapat menimbulkan gangguan frekuensi radio. Kabalmon juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat Balai Monitor juga akan melakukan penertiban bagi pelanggar penggunaan spektrum frekuensi radio.
Sementara Kepala Bidang Organisasi ORARI Daerah Jateng A. Kristantyo, SH – YC2ETO mewakili Ketua Daerah yang berhalangan hadir menyampaikan pesan agar setelah nanti bergabung ke ORARI dalam penggunaan frekuensi menggunakan alokasi sesuai izin serta sesuai operating prosedur.
Seluruh peserta adalah calon anggota baru (Tingkat Siaga) dengan jumlah 22 orang. Ada yang berhalangan hadir sebanyak 4 orang, sehingga total yang hadir adalah 18 orang dengan hasil 17 lulus dan 1 orang tidak lulus.
Bagi peserta yang tidak lulus dapat mengikuti pada jadwal UNAR berikutnya atau UNAR Non Reguler yang telah dijadwalkan di Pemalang dan atau Pati di bulan mendatang. Di tahun ini kegiatan UNAR Non Reguler telah dijadwalkan sebanyak dua kali dan UNAR Reguler sebanyak empat kali. Peserta UNAR calon anggota Amatir maupun kenaikan tingkat dapat mendaftar secara online melalui website SDPPI. (/2TFB)